Ketika kamu mendengar asuransi mobil, pasti sudah terpikir akan terlindungi dari risiko kerugian jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan dengan mobil kita. Apalagi jika kondisi lalu lintas mobil di perkotaan yang padat membuat risiko kecelakaan semakin tinggi. Mobil yang sudah diasuransikan memang membuat hati lebih tenang. Namun, ternyata tidak semua bakal di-cover oleh asuransi kendaraan.
Ada yang namanya perluasan jaminan asuransi kendaraan yang membuat cover asuransi semakin besar dan luas. Tetapi, kamu juga harus cerdas dalam memilih jenis-jenis perluasan jaminan yang memang tersedia di asuransi tersebut. Jangan hanya memperluas jaminan yang membuat premi asuransi kamu semakin mahal tetapi kamu tidak bisa menikmati manfaatnya. Berikut beberapa jenis perluasan jaminan yang bisa kamu pilih dalam asuransi kendaraan:
Personal Accident
Salah satu perluasan jaminan yang bisa kamu pilih adalah personal accident. Kamu yang berkendara dengan sangat hati-hati pun akan tetap memiliki risiko menabrak atau ditabrak di jalan. Tidak hanya kendaraan saja yang bisa menjadi korban, kamu dan penumpang pun bisa jadi korban saat ada insiden kecelakaan di jalan.
Biar kamu semakin tenang, sebaiknya kamu melengkapi asuransi mobil dengan jaminan Personal Accident (PA). Terlebih, cukup banyak perusahaan asuransi yang menawarkan personal accident dalam paket polis asuransi.
Dengan adanya PA, maka bukan hanya kendaraan saja yang bisa diklaim, tetapi kecelakaan yang membuat kamu dan penumpang lain jadi korban bisa disertakan dalam pengajuan klaim.
Kamu jangan berekspektasi terlalu tinggi dalam penggantian klaim untuk urusan medical expenses. Pasalnya, penyelenggara asuransi hanya memberikan penggantian klaim sebesar 10 persen dari jumlah pertanggungan.
Contoh kasusnya adalah, jika kamu memiliki pertanggungan PA hingga Rp30 juta, maka nilai klaim yang akan disetujui biasanya hanya sekitar Rp3 juta. Perlu kamu garis bawahi, bahwa perluasan jaminan Personal Accident ini bersifat opsional. Kamu bisa mencoret dari paket asuransi jika memang sudah memiliki asuransi jiwa, karena asuransi jiwa sudah cover perlindungan jika memang terjadi kecelakaan.
Daripada kamu membuang uang untuk klaim yang sifatnya sama, lebih baik hilangkan perluasan jaringan PA jika sudah memiliki asuransi jiwa.
Memberikan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH III)
Selain Personal Accident, ada juga perluasan jaminan lain yang bisa kamu pertimbangkan yakni Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga atau TJH III. Perluasan jaminan TJH III akan cover kerusakan mobil atau kendaraan lain jika terjadi kecelakaan di jalan raya. Hal ini tentu bisa menjadi penyelamat jika terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh kamu yang menabrak mobil orang lain.
Apa saja yang di-cover oleh perluasan jaminan TJH III? Yang di-cover oleh perluasan jaminan ini tidak hanya kerusakan kendaraan bermotor saja, tetapi kerusakan harta benda, medical expense untuk korban, manfaat cedera hingga kematian. Selain menabrak, risiko ditabrak oleh mobil lain juga sama besarnya meskipun sudah mematuhi peraturan lalu lintas.
Cover Perlengkapan Tambahan
Apakah kamu pengguna mobil yang memang hobi modifikasi baik interior maupun eksterior? Jika jawabannya iya, berarti kamu perlu perluasan jaminan perlengkapan tambahan di polis asuransi kendaraan kamu. Pasalnya, modifikasi seperti audio aliran sound quality (SQ) dan beberapa modifikasi lain bisa menghabiskan bujet hingga ratusan juta rupiah.
Ada baiknya kamu benar-benar mencantumkan dengan jelas perlengkapan tambahan dalam polis asuransi dengan jelas, mulai dari merek, tipe, jumlah unit, dan harganya jika perlu. Alasannya, jika terjadi sesuatu pada mobil kamu misalnya pencurian atau terjadi bencana alam dan kamu tidak memakai cover perlengkapan tambahan dalam polis, kamu tidak akan bisa klaim kerusakan atau kehilangan aksesoris-aksesoris tersebut.
Nah, itulah manfaat dari perluasan jaminan yang memang terdapat pada asuransi mobil. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu, ya.